Sabtu, 08 September 2012

Mungkinkah Politik Kampus Ideal... ???



Dalam ruang lingkup civitas akademika telah ditanamkan atas tuntutan “Tri Dharma” perguruan tinggi, dimana tuntutan itu terdiri atas pendidikan, penelitian dan pengabdian. Namun ruang politik dalam kampus mempunyai hambatan seperti kebebasan akademik maupun budaya politik kampus yang kurang sehat. Hal ini diakibatkan karena minimnya pendidikan politik kampus sehingga rentan munculnya politik yang lahir akan nilai-nilai ideal dan bukan atas ideologi.
          Dinamika yang terjadi, mahasiswa sekarang terpecah dalam kesatuan gerakan, selain itu cermin politik kampus yang hedonis juga berujung pada gerakan yang kehilangan daya reflektif dan sensitif terhadap dinamika persoalan sosial. Dimana roh mahasiswa dihadapkan tuntutan akademik maupun responsif terhadap program subjektif dengan lebih condong akan kegiatan yang tidak menguntungkan masyarakat sosial. Ada dua hal yang menjadi momok yang selalu berkembang yaitu “BUDAYA POLITIK dan KEBEBASAN AKADEMIK”. Pengembangan budaya akademik diarahkan guna menjamin iklim yang kondusif bagi tumbuhnya masyarakat akademik yang makin dewasa, pandangan serta pendapat perlu mendapat dukungan data dan informasi yang akurat sebagai wujud masyarakat rasional yang mengutamakan kebenaran dan tanggung jawab ilmiah. Iklim akademik perlu mendapat kekayaan pendidikan moral yang religius. Oleh karena itu keseimbangan antara jasmani dan rohani akan mendapat perhatian serius dan menumbuhkan rasa tanggung jawab ilmiah dengan dasar ketaqwaan terhadap Ilahi Robbi. Untuk terciptanya politik kampus yang ideal perlu diadakannya pendidikan politik kampus. Sistem pendidikan yang berlaku di Perguruan Tinggi saat ini adalah membuat kampus tak lebih dari sebuah pabrik yang memproduksi ahli tekhnologi dan ahli ideolaogi dimana peranannya dalam melanggengkan struktur yang ada sangatlah diharapkan. Sebagai suatu produsen bagi tenaga kerja industri dan birokrasi,  maka kaum borjuis memiliki kepentingan yang cukup signifikan dalam menentukan kebijakan kampus. Keadaan seperti itu menjadikan perguruan tinggi pada tiga posisi yang fundamental, yakni sebagai lembaga atau institusi yang mentransformasikan nilai-nilai pendidikan, tunduk pada kepentingan negara dan hal terakhir adalah kewajiban memenuhi tuntutan pasar.
          Dari semua hal diatas dapat digambarkan serta dilakukannya akselesrasi pencerahan peta perpolitikan kampus atau perguruan tinggi itu sendiri, khususnya di kalangan mahasiswa yang dirasakan bahwa metode - metoode ini sangat berpengaruh dan dirasakan efisien dari zaman dahulu hingga saat ini, diantaranya adalah;
1.     Menghidupkan kembali panggung demokrasi bebas di setiap kampus, baik tingkat Universitas, Jurusan maupun Program Studi.
2.    Menggalakkkan forum-forum diskusi tentang permasalahan, isu-isu yang aktual yang berkembang dalam masyarakat.
3.    Memperbanyak penelitian ilmiah berkaitan dengan masalah aktual.
4.    Menghidupkan pers mahasiswa sebagai sarana komunikasi & informasi, aktualisasi serta artikulasi gagasan yang brilian.
5.    Optimalisasi kegiatan-kegiatan pengkaderan di setiap EGM.
6.    Membangun organisasi mahasiswa yang layak disebut student government, yang mandiri dan tidak terikat birokrasi pihak manapun; dan
7.    Mengintensifkan seminar-seminar tentang gerakan moral.         
Ada dua faktor yang menyebabkan perilaku politik mahasiswa dalam merespons fenomena yang ada. Pertama, karena kondisi objektif masyarakat yang penuh ketidakadilan dan krisis sosial yang cenderung menyelesaikan segala permasalahan dengan materi, sampai ada makna KUHP yang dikenal oleh para pakar hukum pidana kini telah diubah maknannya menjadi “Kasih Uang Habis Perkara” yang justru hal tersebut menampar saya sebagai mahasiswa Ilmu Hukum khususnya dan para praktisi dan politikus hukum pada umumnya.
 Kedua, karena sistem pendidikan yang dipraktekkan dalam perguruan tinggi telah mengekang hak-hak demokrasi bagi mereka. Untuk itu politik kampus yang ideal adalah membangun system yang bias menghidupkan kedua aspek tersebut yaitu akademis dan gerakan, dimana mahasiswa peduli akan nasib bangsanya dengan tidak apatis terhadap problematika sosial yang ada dan mahasiswa peduli akan dirinya sendiri dalam mencapai sukses dalam biadang akademisi sehingga menjadikan keduanya menjadi imbang dan tidak terjadi tumpang tindih….

Semoga catatan kecil ini bermanfaat…..
J                                                              

0 komentar:

Posting Komentar

Reaksi

Labels

 
;