Senin, 09 April 2012 0 komentar

“Leadership ala Tan Malaka”


Leadership ala Tan Malaka
Penulis :  Sumarno
            Tulisan ini bermula dari keprihatinan penulis melihat keadaan bangsa ini yang semakin semrawut, kacau balau, penindasan serta pembunuhan secara perlahan terus silih berganti. Penindasan Hak Asasi Manusia menjadikan pemandangan yang tidak asing lagi yang semakin mengikis nilai-nilai kemanusiaan. Berangkat dari semua hal di atas penulis yakin pasti ada yang salah dengan sistem pemerintahan Indonesia atau ini memang ulah dari para pemimpin bangsa sebagai wakil rakyat yang telah menggunakan hak-haknya tanpa mengindahkan nilai kewajiban yang harus dijalani olehnya.
            Disadari ataupun tidak, banyak sekali kebijakan publik dari penguasa atau pemimpin yang justru menindas rakyat jelata, apakah memang benar adanya kebijakan publik hanya untuk orang kaya, orang yang berduit, dan tidak untuk rakyat miskin?. Begitu banyak hal yang menciderai hak asasi, seperti hak sehat, kita lihat saja kini kesehatan bagi rakyat miskin hanya sebuah impian saja, dengan makan yang tak teratur membuat mereka jatuh sakit, bahkan tidak sedikit dari mereka tewas. Hal ini dikarenakan mereka tidak mampu membayar biaya untuk berobat ke rumah sakit, dan kesulitan mendapatkan kesehatan secara cuma-cuma, padahal semua telah diatur dalam konstitusi bahwa setiap rakyat miskin dipelihara oleh negara. Apatah yang terjadi, ternyata ada kesenjangan antara harapan (das Sollen) dan kenyataan (das Sein).  Tidak dapat dipungkiri keberadaan masyarakat dalam suatu negara harus diakui memang tidak lepas dari hubungan relasi dengan struktur kekuasaan. Dengan diberlakukannya sistem demokrasi mereka(para penguasa) dipilih, dan kemudian menjadi penguasa yang acapkali mereka mengeluarkan kebijakan-kebijakan publik yang justru menindas rakyat yang dulunya memilih mereka. Kondisi ini berlanjut pada kebijakan yang terjadi dalam konteks ke-Indonesia-an.
Terlihat sangat nyata bagaimana kebijakan politik dan produk perundang-undangan sangat menyimpang dari penyejahteraan kaum kecil, (red: rakyat miskin). Dengan banyaknya realita yang ada, penulis tergugah hati dan jiwanya untuk menulis opini atau sebuah tulisan yang merupakan manifestasi rasa keprihatinan terhadap bangsa ini.
Penulis mengambil judul “Leadership ala Tan Malaka” dikarenakan penulis meyakini bahwa Tan Malaka merupakan sosok yang tepat dan beliaulah  salah satu sosok Bapak guru bangsa yang mengajarkan banyak hal tentang suatu kepemimpinan yang walaupun nama beliau tidak dikenal banyak orang, namun beliaulah orang yang sangat berjasa bagi negara Indonesia saat ini, karena dengan pemikiran-pemikiran beliaulah negara ini terbentuk yang kemudian dikenal dengan nama Indonesia. Partai Murba dan Madilog ialah dua hal yang ditinggalkan oleh Tan Malaka bagi bangsa Indonesia. Kedua peninggalannya tersebut dengan jelas mendeskripsikan kiprah kepemimpinan Tan Malaka sebagai sosok guru bangsa. Dimana dalam kedua monumennya tersebut banyak yang bisa dipelajari serta diambil sebagai bahan pembelajaran tentang kepemimpinan. Banyak konsep yang digunakan oleh Tan Malaka dalam kepemimpinannya, diantaranya adalah konsep-konsep yang kemudian penulis ringkas dalam tulisan ini. Penulis berharap konsep-konsep tersebut menjadi pembelajaran bagi kita semua. Baik mereka yang sudah menjadi pemimpin dan kita sebagai penerus dari mereka yang diharapkan selalu bergerak menuju perubahan yang lebih baik. Adapun konsep-konsep tersebut adalah, :
1        Konsep Tut Wuri Handayani
Tan Malaka mengartikan penguasa itu tidak hanya sekedar memimpin dan memerintah orang lain. Penguasa atau pemimpin harus mampu menerjemahkan suatu keadaan disekitarnya dan mengendalikannya.
Orang yang belum mampu menerjemahkan dan mengendalikan suatu keadaan bukanlah penguasa atau pemimpin, meski ia memiliki gelar dan jabatan. Jabatan hanyalah sebuah gelar, sementara kekuasaan atau kepemimpinan itu melampaui segalanya. Selain itu penguasa atau pemimpin harus memayungi dan melindungi orang-orang yang dipimpinnya. Pemimpin khususnya dalam konteks negara Indonesia harus mengerti prinsip Tut Wuri Handayani yang berbunyi : “ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”. Prinsip ini diartikan “di depan menjadi contoh tauladan, di tengah saling membangun, di belakang memberi dorongan”. Dapat dijelaskan bahwa pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang mampu menempatkan dirinya dalam suatu organisasi maupun dalam ruang lingkup masyarakat atau lebih luasnya dalam suatu Negara, ketika pemimpin tersebut ditempatkan di depan maka sudah seharusnya ia menjadi teladan yang baik dan dapat dicontoh oleh para pengikutnya ataupun anggotanya. Hal ini dapat dicontohkan ketika seorang pemimpin organisasi mengambil sebuah keputusan dari suatu permasalahan sudah seyogyanya pemimpin tersebut harus mampu memutuskan suatu hal yang tidak memihak, tegas dan tidak menimbulkan kontra yang akhirnya memecah belah khususnya dalam hal ini adalah pemimpin organisasi, karena jika ini terjadi maka akan berdampak pada organisasi dan anggota-anggota yang dipimpinnya. Namun ketika seorang pemimpin ditempatkan di tengah, maka ia harus mampu berjalan berdampingan dengan anggotanya, mampu menerima kritik dan saran dengan tujuan bersama-sama dalam membangun suatu konsep dari suatu Negara maupun dari organisasi. Dan terakhir yang harus menjadi catatan bahwa prinsip di atas hanya dapat dijalankan oleh pemimpin yang memiliki jati diri, handayani (memberikan dorongan dan nilai-nilai orang yang dipimpinnya).
Dapat dijelaskan bahwa pemimpin harus mampu memberikan dorongan dan nilai-nilai terhadap orang-orang yang dipimpinnya. Dan sebagai pemimpin yang baik bukan cuma hanya pintar menyalahkan kinerja anggotanya namun ia pun harus mampu menerima segala masukan, baik kritik maupun saran atau lain sebagainya.  Pemimpin yang baik adalah bukan seorang pecundang yang hanya bisa menerima kritikan orang terdekatnya, sahabat karibnya, dan lainnya. Namun seorang pemimpin tidak mau tidak harus menerima segala bentuk kritik maupun saran, sekalipun itu datang dari orang bodoh sekalipun, karena tidak semua orang yang bodoh itu jahat begitu pula sebaliknya, sekalipun kritikan itu datang dari anggota yang tidak pernah terjun dalam membantu di dalam organisasinya, tidak seharusnya bertindak  kesal, acuh jengkel dan sebagainya.                                                                                                                                                                                                               
Dapat disimpulkan bahwa pemimpin yang baik adalah mampu menjadikan kritik yang pedas itu sebagai kripik pedas, walaupun pedas tetapi nikmat jika dimakan, dengan catatan setiap kritik adalah sejatinya memberikan solusi yang dapat menjadi bahan pertimbangan. Dari sinilah dapat tercipta tatanan masyarakat seutuhnya, dan tecipta organisasi yang baik.
Setelah disebutkan tentang prinsip tut wuri handayani, sebagai pemimpin kita harus mengetahui baik dari konsep dan sistem suatu Negara, ataupun hal lainnya, karena dengan prinsip tersebut seorang pemimpin dapat memberikan kesejahteraan pada masyarakat maupun orang yang dipimpinnya, dengan catatan konsep tut wuri handayani dijalankan dengan sungguh-sungguh dan tidak untuk mencari ketenaran serta opportunis belaka.

2        Konsep Demokrasi
Dalam hal ini, Tan Malaka menjelaskan tentang konsep suatu Negara khususnya Indonesia, menjelaskan bahwa Negara harus fleksibel, artinya ada sisi demokrasi yang harus diwujudkan. Namun menurut hemat penulis bahwa bukan nilai demokrasi yang berlaku saat ini, dimana demokrasi sekarang telah berubah dari nilai-nilai yang harus dipertahankan, demokrasi yang mulanya diartikan dengan “suara rakyat adalah suara Tuhan” namun sekarang  berubah menjadi “suara rakyat adalah suara syaithan”. Jadi dapat disimpulkan dalam hal ini demokrasi yang dimaksud adalah demokrasi  yang memiliki batasan-batasan, dimana masyarakat tetap bisa menyampaikan aspirasi dan melakukan aktifitas politik, sementara pemerintah memberi batasan hingga sejauh mana masyarakat bisa masuk ke dalam arena politik. Bisa disimpulkan demokrasi yang berlaku sekarang adalah semua person bisa memasuki dalam dunia politik dan menjadi politisi.
Padahal kita ketahui bersama, jika semua elemen masyarakat masuk dan terjun dalam politik justru akan memperpecah konsep dari Negara itu sendiri. Dimana semua individu mempunyai kepentingan masing-masing yang justru  menjadikan dikotomi kekuasaan yang akhirnya satu sama lain saling menjatuhkan, yang kemudian demokrasi tidak lagi berjalan untuk mewakili aspirasi dari rakyat, tidak lagi berupaya untuk kepentingan sosial namun demokrasi menjadi sebuah jalan untuk memperebutkan kekuasaan. Kita ketahui bersama politik saat ini menjadi cara untuk mendapatkan kekuasaan, tidak sedikit para artis yang ikut terjun ke dalam dunia politik, baik dia berangkat dari partai politik maupun independen yang masuk ke dalamnya. Hal ini makin memperkuat bahwa demokrasi yang berjalan saat ini tidak lagi berjalan secara sehat, dunia politik yang mulanya sebuah dunia profesionalitas berubah menjadi dunia oportunis yang dipenuhi para artis yang tidak sedikit dari mereka tidak mengerti tentang politik. Padahal sudah seharusnya orang-orang yang ingin terjun ke dalam dunia politik tidak mau tidak harus mempunyai pengalaman minimal dalam bidang hukum dan politik. Konsep demokrasi yang digagas oleh Tan Malaka menganjurkan agar semua person tidak terjun dalam dunia politik. Menurutnya tak ada masalah terkait partai dan pemilu, namun tetap harus ada batasan-batasan bahwa hal yang harus didahulukan adalah kepentingan sosial dengan tidak menjadikan kepentingan individu masuk ke dalam dunia politik.
            Menurut kami bahwa perlu adanya penjelasan kepada rakyat apakah menjadi pengendali sebuah negara atau sebagai pengikut negara dengan konsekuensi masing-masing yang harus diambil. Dengan adanya batasan tersebut bukan berarti bahwa hak seseorang dalam berpolitik ini dikucilkan atau dihilangkan, karena dengan adanya batasan ini justru akan mampu menerjemahkan nilai-nilai dari demokrasi yang sesungguhnya. Karena dengan adanya batasan, pemahaman tentang demokrasi bukan hanya adanya penuntutan hak-hak namun tetap harus mengindahkan kewajiban yang harus dijalankan. Ironisnya, saat ini kita dipertontonkan praktik politik penguasa yang menihilkan keberadaan masyarakat sebagai elemen terpenting dalam demokrasi, elit politik dan partai politik mengajarkan keburukan kepada kita semua, mereka saling berebut kekuasaan dengan cara-cara yang sangat tercela, menghalalkan segala cara, dan cara yang sempurna adalah menodai amanat penderitaan rakyat. Kenyataan yang terjadi dalam praktek politik memang ada, dalam hal ini dinamakan “high politic dan low politic”, kedua istilah ini adalah pendapat M.Amien Rais yang menyebutkan bahwa politik kualitas tinggi (high politic) politik pencapaian kekuasaan yang bercirikan kesadaran para pelakunya bahwa posisi, kedudukan, dan jabatan adalah manifestasi dari amanah masyarakat yang membutuhkan pertanggungjawaban dan diorientasikan untuk persatuan dan kesatuan bangsa, sedangkan politik kualitas rendah (low politic) adalah politik dimana para politisi berebut kekuasaan dengan cara-cara yang sangat tercela, menghalalkan segala cara, untuk mencapai kepentingan, yang kemudian justru akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa, padahal kita ketahui bersama begitu banyak kelakuan buruk yang mereka lakukan secara terang-terangan, mereka telah lupa dengan amanat yang mereka emban, rakyat semakin melarat, jumlah pengangguran semakin tidak karuan, dan kebijakan-kebijakan yang menyesakkan. Dari kedua istilah diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa dalam hal ini Amien Rais sependapat dengan Tan Malaka tentang high politic, yang menjelaskan bahwa kekuasaan bukanlah untuk diperebutkan, namun kekuasaan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, low politic adalah perilaku politik yang mana mereka mengartikan kekuasaan sebagai hal yang abadi, mereka yang hidup bermewah-mewahan, anggota dewan yang selalu menuntut kenyamanan dalam ruang kerjanya dengan dalih meningkatkan kinerja mereka, minta ini itu, tanpa memikirkan ada hal yang lebih terpenting dari renovasi ruang kerja, yang padahal jika diaudit tempat tersebut masih sangat layak digunakan, berbeda jika dibandingkan dengan keadaan rakyat miskin yang semakin termarjinalkan hak-haknya. Mereka tak pernah mengeluh dengan rumah yang dibawah kolong jembatan, dengan ruang MCK yang tidak layak, mereka mempunyai prinsip asalkan anak dan keluarganya bisa makan sehari-hari itu sudah cukup, tapi mengapa pemimpin yang ada tidak pernah mengerti kondisi psikologis dari mereka, dengan dalih penertiban tempat umum mereka membongkar tempat tinggal kaum proletar, tanpa memikirkan relokalisasi buat para pengemis dan rakyat jelata yang rumahnya telah digusur pemerintah.
3        Pengembangan Sumber Daya Manusia (Human Capital)
            Pengembangan sumber daya manusia menjadi hal yang sangat urgen, mengapa demikian? Karena sumber daya manusia adalah suatu hal yang dapat mengimbangi sumber daya alam yang tidak terbatas di dunia ini. Tentunya tidak semua SDM yang ada dapat mengembangkan potensi serta kemampuannya. Banyak dari SDM yang ada tidak mampu mengembangkan potensi yang mereka miliki, salah satu penyebabnya adalah proses pembentukan mental dan daya pikir seseorang. Pembentukan mental seseorang adalah salah satu hal yang terpenting dalam membentuk sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas, karena jika mental seseorang sudah hancur maka ini akan berdampak pada kinerja dan cara berpikir seseorang yang kerap menginginkan segala sesuatu dengan hal yang instan. Sebagaimana yang dijelaskan Tan Malaka dalam Madilog, bahwa ia berharap bangsa ini mempunyai mentalitas yang kuat dan tingkat intelektualitas yang tinggi, baik pada ranah kognitif maupun mental. Tujuannya agar seseorang atau bangsa ini mempunyai jati diri yang dapat diperjuangkan baik dalam membangun sebuah Negara ataupun mempertahankannya. Karena menurut kami, jika seseorang yang mentalnya sudah terkontaminasi dengan hal-hal yang kaitannya dengan materiil, maka hal ini menjadikan dirinya seseorang yang mempunyai daya berfikir yang dangkal dan berfikir bahwa materiil hal yang paling urgen bagi dirinya, memang tidak dapat kita pungkiri bahwa materiil dapat membantu pembentukan mental seseorang, namun realita yang ada sekarang justru berbeda, karena saat ini kerap kali ketika tidak ada materi (red: uang), justru seseorang malas untuk berfikir dan bertindak. Hal ini menjadikan mentalitas rakyat kita, atau mentalitas bangsa kita khususnya Indonesia adalah mentalitas yang dijajah oleh materiil, yang acapkali mempengaruhi mentalitas daya berfikir seseorang, yang hanya bekerja jika ada imbalan, membantu karena mengharapkan imbalan dan sebagainya. Hal ini mempengaruhi seluruh elemen masyarakat baik itu guru, dosen, pemimpin dalam organisasi dan justru mahasiswa yang menjadi harapan masyarakat sebagai “agent of change” (agen perubahan) kini terkena dampaknya. Guru dan dosen yang harapannya bisa “digugu lan ditirukini tidak bisa diharapkan untuk menjadikan siswa dan mahasiswanya mempunyai mental yang tidak berorientasi pada materill, karena realita yang ada saat ini justru tidak sedikit guru atau dosen kini hanya berorientasi pada nilai materiil, banyak dari mereka meninggalkan kewajibannya sebagai seorang pengajar. Guru yang sibuk dengan dana honor dan dosen yang semakin sibuk dengan gaji buta yang diperebutkan. Mengapa hal ini terjadi? Ini karena pengaruh dari mentalitas dan daya berfikir seseorang. Ketika orientasi hidupnya hanya untuk kesenangan materi maka yang terjadi adalah demikian. Hal ini berimbas pula kepada para mahasiswa yang mempunyai kekuasaan baik dalam lingkungan intra kampus maupun ekstra kampus. Mahasiswa yang diharapakan idealitasnya dalam berfikir, kini berfikir bahwa nilai materi adalah menjadi hal yang sangat urgen, benar adanya jika materi menjadi hal yang sangat urgen, namun bukan berarti tujuan serta orientasi hidup hanya berkutat pada materi dengan jalan pintas, (dalam hal ini terjun ke dalam dunia politik) berorientasi hanya untuk opportunis bukan lagi sebagai profesionalitas. Para mahasiswa yang dulunya dikenal sebagai intelektual progressif, kini hanyalah impian belaka, mereka yang  mempunyai jabatan dalam intra maupun ekstra kampus berorientasi pada ranah popularitas. Mereka melakukan aksi, orasi, dan sebagainya bukan untuk tujuan professional tetapi mereka ingin mencari popularitas baik untuk dirinya pribadi maupun organisasi ekstra yang mengusungnya ke dalam intra kampus. Elemen gerakan mahasiswa kini tidak mampu berjalan berdampingan dengan EGM lainnya. Hal ini dikarenakan kepentingan dan ego masing-masing dari mereka yang meyakini bahwa EGM-nya lah yang paling benar. Maka dari hal tersebut, kini EGM hanya menjadi sebuah lahan untuk mencetak anggota yang terus bertambah kuantitasnya, namun tidak pada kualitas dari anggota yang disebabkan para penguasa baik dalam ranah organisasi kampus hingga ke ranah partai politik yang tidak mampu lagi untuk menjadi panutan bagi anggotanya. Dalam hal ini Tan Malaka memaknai kekuasaan bukan berarti sebagai penguasa tapi ia menjadikan dirinya sebagai guru bangsa, menurutnya kekuasaan adalah bukan hal yang kekal abadi, yang mana pasti suatu saat akan ada musuh yang menghancurkan dan sangat berbeda jika mengartikan kekuasaan sebagai guru bangsa, karena guru bangsa tidak akan pernah bisa untuk dikudeta. Sangat miris sekali ketika kekuasaan diperebutkan, karena kekuasaan adalah bukan jabatan dan bukan dijadikan ajang percobaan.
            Dalam hal ini kita sebagai mahasiswa sudah seharusnya tidak apatis dengan kondisi diatas, sebagai akademisi kita tidak hanya bergelut dalam dunia perkuliahan saja, sudah seyogyanya kita merubah gaya hidup kita yang hedonis dengan berkontribusi baik sebagai fasilitator dalam pemilu, ataupun memberi pencerdasan politik kepada rakyat. Karena penulis meyakini bahwa masyarakat masih tetap menganggap gerakan mahasiswa adalah gerakan moral yang bisa dipercaya dan bebas kepentingan, lingkungan akademis yang digeluti mahasiswa menjadi keyakinan rakyat bahwa gerakan mahasiswa akan selalu rasional dan bertindak kepada rakyat. Dari hal tersebut ini menjadi modal penting bagi mahasiswa untuk bergabung dengan rakyat dengan menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa, memperjuangkan hak-hak rakyat yang tertindas dan sebagainya.
            Dengan maraknya kasus korupsi yang tak kunjung usai, menjadikan negara Indonesia menjadi negara seribu konflik dan menjadi akar permasalahan adalah keadilan sosial yang selalu diacuhkan oleh para penguasa. Padahal sudah kita ketahui bersama, bahwa hal ini merusak tatanan masyarakat, dan menghancurkan nilai-nilai Pancasila yang diperjuangkan oleh para founding fathers terdahulu. Pengejawantahan nilai-nilai pancasila mulai redup dan semakin terpuruk, reformasi pun kemudian menjadi mati suri, dan pilar serta nilai demokrasi menjadi jalan penguasa tirani, Semoga kita sebagai mahasiswa tetap menjadi idealis sejati yang mempertahankan nilai Pancasila yang telah dikotori penguasa tirani.



Labels

 
;