Geliat Parpol memburu
Artis (Euphoria atau Kebutuhan)
Masih
ingat terpilihnya beberapa artis menjadi anggota DPR?, pernah kita mencoba
menilai kinerja mereka? Apakah eksistensi peran mereka benar-benar ada atau
hanya sebagai pelengkap saja dari Pemerintahan yang ada? Atau jangan-jangan
kita apatis terhadap hal ini?
Belum
lama ini salah satu parpol setelah meminang pengusaha kenamaan pemilik MNC
Group (red-HT) sebagai anggota/kader, mereka kembali meminang dua orang artis,
yakni artis senior Meriam Belina dan salah satu diva penyanyi pop Indonesia
yakni Krisdayanti. Entah apa tujuannya. Meskipun keduanya belum berpengalaman
di dunia politik, parpol ini langsung menjadikan kedua artis ini menjadi Wakil
ketua Dewan Kehormatan Srikandi parpol, yang membawa tagline “muda, bersih dan
amanah. Mereka berdua merasa terhormat dipinang oleh parpol ini, mereka juga
ingin berkontribusi seperti para artis yang sebelumnya meramaikan pentas dunia
politik. Sebelumnya Iis Dahlia dan Andre Hehanusa pun ikut terjun masuk ke
partai ini dan mereka jadi bacaleg entah mewakili daerah mana, penulis mengakui
bahwa elektabilitas partai ini cukup bersih dan baik, namun jika perekrutan
anggotanya hanya mengandalkan artis yang belum berpengalaman justru akan
menjadi momok yang menguntungkan atau justru merugikan bagi partai sendiri.
Dalam
hal ini di tulisan sebelumnya, penulis menjabarkan bahwa Bapak guru bangsa (Tan
Malaka) menjelaskan tentang konsep suatu Negara khususnya Indonesia, Ia menjelaskan
bahwa Negara harus fleksibel, artinya ada sisi demokrasi yang harus diwujudkan.
Namun menurut hemat penulis bahwa bukan nilai demokrasi yang berlaku saat ini,
dimana demokrasi sekarang telah berubah dari nilai-nilai yang harus
dipertahankan, demokrasi yang mulanya diartikan dengan “suara rakyat adalah
suara Tuhan” namun sekarang berubah
menjadi “suara rakyat adalah suara syaithan”. Jadi dapat disimpulkan dalam hal
ini demokrasi yang dimaksud adalah demokrasi
yang memiliki batasan-batasan, dimana masyarakat tetap bisa menyampaikan
aspirasi dan melakukan aktifitas politik, sementara pemerintah memberi batasan
hingga sejauh mana masyarakat bisa masuk ke dalam arena politik. Bisa
disimpulkan demokrasi yang berlaku sekarang adalah semua person bisa memasuki
dalam dunia politik dan menjadi politisi.
Padahal
kita ketahui bersama, jika semua elemen masyarakat masuk dan terjun dalam
politik justru akan memperpecah konsep dari Negara itu sendiri. Dimana semua
individu mempunyai kepentingan masing-masing yang justru menjadikan dikotomi
kekuasaan yang akhirnya satu sama lain saling menjatuhkan, yang kemudian
demokrasi tidak lagi berjalan untuk mewakili aspirasi dari rakyat, tidak lagi
berupaya untuk kepentingan sosial namun demokrasi menjadi sebuah jalan untuk
memperebutkan kekuasaan. Kita ketahui bersama politik saat ini menjadi cara
untuk mendapatkan kekuasaan, tidak sedikit para artis yang ikut terjun ke dalam
dunia politik, baik dia berangkat dari partai politik maupun independen yang
masuk ke dalamnya. Hal ini makin memperkuat bahwa demokrasi yang berjalan saat
ini tidak lagi berjalan secara sehat, dunia politik yang mulanya sebuah dunia
profesionalitas berubah menjadi dunia oportunis yang dipenuhi para artis yang
tidak sedikit dari mereka tidak mengerti tentang politik. Padahal sudah seharusnya
orang-orang yang ingin terjun ke dalam dunia politik tidak mau tidak harus
mempunyai pengalaman minimal dalam bidang hukum dan politik. Konsep demokrasi
yang digagas oleh Tan Malaka menganjurkan agar semua person tidak terjun dalam
dunia politik. Menurutnya tak ada masalah terkait partai dan pemilu, namun
tetap harus ada batasan-batasan bahwa hal yang harus didahulukan adalah
kepentingan sosial dengan tidak menjadikan kepentingan individu masuk ke dalam
dunia politik.
Ketika
teman-temanku ditanya soal parpol yang berburu artis atau sebaliknya ada yang
menjawab kurang-lebih demikian, Dalam beberapa hal yang utama mungkin bagi
mereka nama dan dana, lagipula tidak mungkin mereka ditawari iming-iming biasa,
wong dunia artis lebih banyak menhasilkan duit.
Ada
juga yang menjawab bahwa keduanya sah-sah saja dalam dunia perpolitikan.
Terkait parpol yang memburu artis, hal ini tentu berkaitan dengan pencitraan,
dan itu satu hal yang wajar dan tidak haram dalam perpolitikan, sebaliknya ia
juga menanggapi artis yang terjun ke politik itu boleh-boleh saja, konstitusi
pun membolehkan warganya turut serta dalam pemerintahan dan diakomodir dalam UU
HAM mengenai hak berpolitik, selama dia seorang yang kredibilitasnya tinggi,
kapabilitasnya dan kompetensi di bidangnya. Ia jua menegaskan bahwa parpol
punya hak untuk memburu siapapun yang dapat meningkatkan elektabilitas
partainya. Yang menentukan siapa yang bakalan masuk dalam pemerintahan? Ya
masyarakatnya yang harus memilih secara cerdas atau sebaliknya.
Ketika
ditanya tentang batasan dalam demokrasi di Negara ini, ia dengan lantang
menegaskan bahwa itu bukan demokrasi konstitusional seperti yang ada saat ini,
kalau ada batasan itu jelas demokrasi otoriter. Pun jua ketika ditanyakan
tentang peran parpol memberi pendidikan politik itu agak susah, karena tidak
sedikit juga masyarakat yang apatis terhadap politik, melihat saking banyaknya
conflict of interest di Negara Indonesia tercinta ini, ia menegaskan bukan
hanya parpol namun juga Negara mempunyai peran urgen dalam hal ini.
Adapula
yang mengatakan bahwa memang keadaannya seperti itu, a da yang benar-benar
kompeten di bidangnnya, niat yang mulia, tapi beberapa bahkan major mungkin
niat utamanya sudah terdistorsi niat beradaptasi di dunia modern. (Uang, uang,
dan uang).