Bab I
PENDAHULUAN
Negara Indonesia
merupakan Negara yang kaya akan keberagaman, keberagaman manusia, suku budaya,
bahasa dan agama.
Dalam suku ada keberagaman, dalam budaya ada keberagaman,
dalam bahasa ada keberagaman, dalam agamapun ada keberagaman.
Di Indonesia ada 6 agama yang diakui, dan dalam agama muncul
isu-isu atau paham-paham seperti sekularisme, pluralisme, liberalisme dan
gender. Dan yang akan kita bahas adalah pluralisme dan gender
Keberagaman ini menjadi indikasi bahwa setiap manusia
mempunyai mempunyai cara hidupnya masing-masing sebagai pilihan sadar di dalam
hidupnya.
Setiap manusia menempuh jalan yang mereka yakini benar,
meski berbeda dengan jalan orang lain yang juga dipahami sebagai jalan yang
benar bagi mereka. Inilah realitas keberagaman atau pluralitas manusia dalam
menempuh jalan hidup mereka di dunia.
Makalah ini mencoba mengupas secara global dan lintas
tentang pluralisme dan gender. Jika pemahaman dari para pembaca belum jelas,
para pembaca dapat mencari buku-buku referensi yang telah kami bubuhkan dalam
makalah ini atau dapat pula untuk saling bertukar pikiran.
Bab II
PEMBAHASAN
A. Arti
Pluralisme
Secara sederhana
pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya keragaman
pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Bukan hanya menoleransi adanya
keragaman pemahaman tersebut, tetapi bahkan mengakui kebenaran masing-masing
pemahaman, setidaknya menurut logika para pengikutnya.
Islam mentolerir tentang perbedaan agama sebagai wujud
rahmatan lil’alamin . Namun jika toleransi diartikan secara bebas , yaitu
pemaksaan dalam membenarkan agama selain Islam , itu tidak benar . Allah ta’ala telah menyatakan dalam firman-Nya
bahwa satu-satunya Agama yang diridhoi Allah hanyalah Islam maka makna
toleransi itu bukan bebas , tapi hanya sebatas mu’amalah saja, itupun jika
mereka tidak mengganggu kita . Dibalik gagasan
pluralisme lahirnya gagasan mengenai pluralisme (agama) sesungguhnya didasarkan
pada sejumlah faktor . Dua diantaranya adalah: Pertama, adanya keyakinan
masing-masing pemeluk agama bahwa konsep ketuhanannyalah yang paling benar dan
agamanyalah yang menjadi jalan keselamatan. Masing-masing pemeluk agama juga meyakini
bahwa merekalah umat pilihan .
Menurut kaum
pluralis, keyakinan –keyakinan inilah yang sering memicu terjadinya
kerenggangan , perpecahan bahkan konflik antar pemeluk agama . Karena itu
menurut mereka diperlukan gagasan pluralisme sehingga agama tidak lagi berwajah
ekslusif dan tidak memicu konflik .
Kedua, faktor kepentingan ideologis dari kapitalisme untuk
melanggengkan dominasinya di dunia . Selain isu-isu demokrasi , hak asasi
manusia dan kebebasan serta perdamaian dunia , pluralisme agama adalah sebuah
gagasan yang terus disuarakan kapitalisme global yang digalang oleh Amerika
Serikat untuk menghalang kebangkitan Islam . Karena itu jika ditinjau dari segi
sejarah , faktor pertama bolehlah diakui sebagai alasan awal munculnya gagasan
pluralisme agama . Namun selanjutnya,
faktor dominan yang memicu maraknya isu pluralisme agama adalah niat Barat
untuk makin mengokohkan dominasi kapitalismenya,khususnya atas dunia Islam .
Konflik sebagai alasan ? memang benar
dunia saat ini sarat dengan konflik .
Namun,tidak benar jika seluruh konflik yang terjadi saat ini
dipicu oleh faktor agama . Bahkan banyak konflik yang terjadi lebih sering
berlatar belakang ideologi dan politik. Dalam skala internasional , konflik
Israel-Palestina lebih dari setengah abad
misalnya,jelas bukan konflik antar agama (Islam ,Yahudi, Kristen ).
Sebab toh dalam rentang sejarah yang sangat panjang selama berabad-abad ketiga
pemeluk agama ini pernah hidup berdampingan secara damai dalam naungan Khilafah
Islamiyah.
B. Pluralisme
Menurut Islam
Allah SWT berfirman:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Hai manusia, sesungguhnya Kami
menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan dan Kami menjadikan kalian
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling bertakwa di sisi Allah (QS al-Hujurat [49]: 13).
Ayat ini menerangkan bahwa Islam mengakui keberadaan dan keragaman
suku dan bangsa serta identitas-identitas agama selain Islam (pluralitas),
namun sama sekali tidak mengakui kebenaran agama-agama tersebut (pluralisme).
Allah SWT juga berfirman:
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَمَا لَيْسَ لَهُمْ بِهِ عِلْمٌ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ
Mereka menyembah selain Allah
tanpa keterangan yang diturunkan Allah. Mereka tidak memiliki ilmu dan tidaklah
orang-orang zalim itu mempunyai pembela (QS al-Hajj:67-71).
Ayat ini menegaskan bahwa agama-agama selain Islam itu sesungguhnya
menyembah kepada selain Allah SWT. Lalu bagaimana bisa dinyatakan, bahwa Islam
mengakui
ide pluralisme yang menyatakan bahwa semua agama adalah sama-sama
benarnya dan menyembah kepada Tuhan yang sama?
Dalam ayat yang lain, Allah SWT menegaskan:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللهِ اْلإِسْلاَمُ
Sesungguhnya agama yang diridhai
di sisi Allah hanyalah Islam (QS Ali Imran [3]: 19).
Allah SWT pun menolak siapa saja yang memeluk agama selain Islam (QS
Ali Imran [3]: 85); menolak klaim kebenaran semua agama selain Islam, baik
Yahudi dan Nasrani, ataupun agama-agama lainnya (QS at-Taubah [9]: 30, 31);
serta memandang mereka sebagai orang-orang kafir (QS al-Maidah [5]: 72).
Karena itu, yang perlu dilakukan umat Islam sesungguhnya bukan
menyerukan pluralisme agama apalagi dialog antaragama untuk mencari titik temu
dan kesamaan. Masalahnya, mana mungkin Islam yang mengajarkan tauhid (QS 5:
73-77; QS 19: 88-92; QS 112: 1-4) disamakan dengan Kristen yang mengakui Yesus
sebagai anak Tuhan ataupun disamakan dengan agama Yahudi yang mengklaim Uzair
juga sebagai anak Tuhan?! Apalagi Islam disamaratakan dengan agama-agama lain?
Benar, bahwa eksistensi agama-agama tersebut diakui, tetapi tidak berarti
dianggap benar. Artinya, mereka dibiarkan hidup dan pemeluknya bebas beribadah,
makan, berpakaian, dan menikah dengan tatacara agama mereka. Tetapi, tidak
berarti diakui benar.
Karena itu, yang wajib dilakukan umat Islam tidak lain adalah
terus-menerus menyeru para pemeluk agama lain untuk memeluk Islam dan hidup di
bawah naungan Islam. Meski dengan catatan tetap tidak boleh ada pemaksaan.
Pluralisme agama juga
mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di
surga.
.(Fatwa MUI No. 7/
MUNAS VII/MUI/II/2005 tentang Pluralisme dan Sekularis Agama)[1]
Fatwa MUI ini mendapat kecaman keras dari mereka pendukung
paham Pluralisme, untuk lebih memahami bagaimana paham ini di mata
pendukungnya, kita simak berbagai pernyataan mereka, berikut ini:
a. Nurcholis Majid, tokoh cendekiawan muslim
Dia
menggambarkan agama-agama adalah roda, pusatnya adalah Tuhan, Nurcholis jaga
menulis,”jadi, pluralism sesungguhnya dialah sebuah aturan Tuhan (sunatullah)
yang tidak akan berubah, sehingga juga tidak mungkin dilawan atau diingkari.[2]
b. Sukidi, aktivis Muhammadiyah yang sangat
aktif menyebarkan paham pluralism agama
Menulis
di Koran Jawa Pos (II/I/2004): “dan, konsekuensinya ada banyak kebenaran dalam
tradisi dan agama-agama
Sebagai penguat dari argumentasi di atas, kalangan pluralis
menyatakan bahwa keberagaman agama-agama dalam ajaran islam telah nyata dan
jelas dinyatakan di dalam Al-Qur’an.[3]
Beberapa ayat yang diketengahkan oleh kalangan ini
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا
وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا
خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang
yahudi, orang-orang Nashrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara
mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian, dan beramal saleh,
mereka akan menerima pahala dari Tuhan
mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih
hati”
(Qs. Al-Baqarah ayat 62)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ
“Wahai sekalian orang-orang beriman,
janganlah ada satu kaum di antara kamu merendahkan kaum yang lain, bias jadi mereka (yang dipandang rendah) itu lebih
baik dari mereka (yang memandang rendah) (Qs. Al-Hujurat ayat 11)
Munculnya banyak tokoh yang menyerukan pluralitas di kalangan
sebagian dari para tokoh Islam menimbulkan reaksi penentangan dari bagian tokoh
yang lain. Kaum anti pluralis ini menentang pandangan pluralis yang dianggap
menyesatkan, terutama apa yang mereka tangkap sebagai berhubungan dengan
relativisme kebenaran agama[4].
Ada alasan
pokok penolakan sekaligus kritikan kaum anti pluralisterhadap kaum pluralis
tentang plulisme agama
a. Mereka tidak sepakat kepada pandangan
kaum pluralis bahwa pluralisme agama menjunjung tinggi toleransi, tetapi justru
kaum pluralis yang tidak toleran karena mereka terjebak pada klaim paling benar
terhadap kaum anti pluralis.
b. Pluralisme tidak membenarkan penganut
atau pemeluk agama lain untuk menjadi dirinya sendiri , atau mengekspresikan
jati dirinya secara utuh, seperti mengenakan simbol-simbol keagamaan, jadi
wacana pluralisme sebenarnya merupakan upaya penyeragaman (uniformity) atau
menyeragamkan segala perbedaan dan keberagaman agama.
c. Adanya pemaksaan nilai-nilai budaya
barat, terhadap Negara-negara di belahan
dunia bagian timur, dengan berbagai bentuk dan cara, dari embargo ekonomi,
sampai penggunaan senjata dan pengerahan militer secara besar-besaran seperti
yang tengah menimpa Irak saat ini. Jadi sebenarnya mereka tidak toleran.
Kaum anti pluralis juga menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an
untuk menyanggah kaum pluralis
إِنَّ
الدِّينَ عِنْدَ اللهِ
اْلإِسْلاَمُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah
islam”
(Qs. Al-Imran ayat
19).
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ
الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barang siapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali
tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk
orang-orang yang rugi”
(Qs. Al-Imran ayat 85)
Dari Abu Abdirrohman Abdulloh bin Umar
bin Khoththob rodhiyallohu ‘anhuma, dia berkata
“Aku pernah mendengar Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda:
’Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu: Bersaksi tiada sesembahan yang
haq kecuali Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh, menegakkan
sholat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke Baitulloh, dan berpuasa pada
bulan Ramadhan.”(HR.Bukhori dan Muslim)[5]
Jadi dari kutipan ayat Al-Qur’an dan
hadist diatas, sudah jelas bahwa pluralisme agama adalah ajaran yang bertolak
belakang dengan ajaran Islam sendiri meskipun kaum pluralis juga menggunakan
ayat Al-Qur’an untuk memperkuat argumennya,hal ini hendaknya menjadi sebuah
renungan untuk kita.
C.
Gender
Sebelum mengartikan kata Gender harus dipahami perbedaannya
dengan Sex kemudian dikemukaakan konsep Islam tentang Gender .
Menteri Urusan Peranan Wanita dengan ejaan ‘jender’ . Jender
diartikan sebagai penafsiran yang bersifat mental (interpretasi mental) dan
budaya (cultural) terhadap perbedaan kelamin , laki-laki perempuan .
Jender biasanya dipergunakan untuk
menunjukkan pembagian kerja yang tepat bagi laki-laki dan perempuan.[6]
.
Mansoer Fakih menjelaskan secara detail tentang jender bahwa
sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial
dan kultural . Misal perempuan dikenal lemah dan laki-laki dikenal kuat tapi
ada juga yang sebaliknya [7].
Terbentuknya Gender Differences (perbedaan
gender) dikarenakan oleh beberapa hal
diantaranya, dibentuk, disosialisasikan, diperkuat, bahkan konstruksi
secara sosial/kultural melalui ajaran agama atau Negara. Perbedaan gender tersebut ternyata
mengantarkan ketidakadilan gender. Nah
ketidakadilan yang dilahirkan oleh perbedaan gender inilah sesungguhnya yang
sedang digugat.
Dalam Islam
sendiri tidak pernah mentolerir adanya perbedaan/perlakuan diskriminasi
diantara umat manusia. Adapun prinsip kesetaraan tersebut adalah:
-Perempuan
dan laki-laki sama sebagai hamba Allah
-Perempuan
dan laki-laki sama sebagai Khalifah di bumi
-Perempuan
dan laki-laki sama berpotensi meraih prestasi
Tapi mengapa
muncul ketidakadilan terhadap perempuan dengan dalil agama?
Hal ini
disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya:
a. Keyakinan
bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki, sehingga perempuan
dianggap sebagi mahluk kedua yang tidak mungkin ada tanpa kehadiran laki-laki
b. Keyakinan
bahwa perempuan sebagai sumber dari terusirnya manusia (laki-laki) dari syurga, bahkan lebih jauh lagi perempuan dianggap sebagai
sumber malapetaka.
Al-qur’an
sendiri tidak mengajarkan diskriminasi antara laki-laki dan perempuan sebagai
manusia, sebagaiman dalam firman Allah dalam
Q.S. An-Nisa’ 34
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ
بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ
قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللاتِي تَخَافُونَ
نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ
فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ
عَلِيًّا كَبِيرًا
Artinya:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara
diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan
pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika
mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha
Besar.
Jadi,
persamaan ini memang ada dalam Islam, tetapi tidak sam dengan persamaan yang
dipersipsikan oleh orang-orang Barat. Karena persamaan gender dalam Islam
adalah penghormatan terhadap kaum wanita yang lebih dikenal dengan taklif
syar’i dan inilah hakekat persamaan dalam Islam . Sebagaimana yang tercantum
dalam Q.S. At-Taubah :71
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ
وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya: Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan
perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang
lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar,
mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan
Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Ayat
ini menjelaskan bahwa adanya persamaan hak antara laki-laki dan
perempuan , tetapi bukan berarti persamaaan secara mutlak. Dan tentunya
harus sesuai dengan Al-qur’an dan Hadits serta tidak mengekor pada
budaya-budaya Barat yang jelas-jelas melenceng dari Al-qur’an dan Hadits .
Demikian
uraian singkat ini yang bisa kami jelaskan, semoga bermanfaat dan dapat memperkaya
pengetahuan kita. Dan hanya pada Allah SWT jualah kita mohon petunjuk. Wallahua’lam bis Showab..........
Bab III
PENUTUP
Alhamdulillah telah kami selesaikan
makalah ini, semuanya adalah kehendak Allah
Kami meminta maaf bila dalam penulisan
makalah terdapat kesalahan . Mungkin ini yang dapat kami paparkan tentang
makalah yang berjudul “ Pluralisme dan Gender “ semoga dapat bermanfaat kepada
para pembaca .
Mungkin makalah
ini dibuat sebagai salah satu syarat untuk memenuhi belajar Mata
Kuliah Pengantar Studi
Islam, yang bertema karena
perlu kita ketahui betapa pentingnya kita mengetahui tentang isu-isu aktual seperti “Pluralisme
dan Gender” maka dari itu disusunlah makalah ini untuk
mengetahui lebih luasnya tentang itu. Apabila ada kesalahan dalam penyusunan
makalah ini harap dimaklumi karena kita masih dalam tahap belajar.
Saran dan kritik yang membangun sangat
kami nantikan !
[1] Mundzirin Yusuf dkk Islam dan Budaya Lokal, (Yogyakarta; Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005),
hlm30
[2] Nurcholis Madjid, Islam Doktrin & Peradaban,(Jakarta;
Paramadina,1995)hlm XX VII
[3] Syahrudin Ahmad, Mengungkapkan Kesatuan ruh Agama-agama,
(Palu; Lanti Palu 2004) hlm 20
[4] Dimata kaum anti pluralis, paham pluralism merupakan pengakuan
terhadap kebenaran semua agama, dan menganggap kebenaran agama itu relatif
[6] Kantor Menteri Negara Urusan
Peranan Wanita, Pengantar Tehnik Analisis
Jender (Jakarta: Sekretaiat Kantor Menteri Agama Urusan Peranan Wanita, ,
1992), III:3.
[7] Mansoer Fakih, Analisis
Jender dan Transformasi Sosial,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1986),
hlm.8-9.