Minggu, 18 Desember 2011

pluralisme dan gender


Bab I
PENDAHULUAN
Negara Indonesia merupakan Negara yang kaya akan keberagaman, keberagaman manusia, suku budaya, bahasa dan agama.
Dalam suku ada keberagaman, dalam budaya ada keberagaman, dalam bahasa ada keberagaman, dalam agamapun ada keberagaman.

Di Indonesia ada 6 agama yang diakui, dan dalam agama muncul isu-isu atau paham-paham seperti sekularisme, pluralisme, liberalisme dan gender. Dan yang akan kita bahas adalah pluralisme dan gender

Keberagaman ini menjadi indikasi bahwa setiap manusia mempunyai mempunyai cara hidupnya masing-masing sebagai pilihan sadar di dalam hidupnya.
Setiap manusia menempuh jalan yang mereka yakini benar, meski berbeda dengan jalan orang lain yang juga dipahami sebagai jalan yang benar bagi mereka. Inilah realitas keberagaman atau pluralitas manusia dalam menempuh jalan hidup mereka di dunia.

Makalah ini mencoba mengupas secara global dan lintas tentang pluralisme dan gender. Jika pemahaman dari para pembaca belum jelas, para pembaca dapat mencari buku-buku referensi yang telah kami bubuhkan dalam makalah ini atau dapat pula untuk saling bertukar pikiran.














   Bab II
PEMBAHASAN
A.    Arti Pluralisme
Secara sederhana pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya keragaman pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Bukan hanya menoleransi adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi bahkan mengakui kebenaran masing-masing pemahaman, setidaknya menurut logika para pengikutnya.
 Islam mentolerir  tentang perbedaan agama sebagai wujud rahmatan lil’alamin . Namun  jika toleransi diartikan secara bebas , yaitu pemaksaan dalam membenarkan agama selain Islam , itu tidak benar . Allah ta’ala telah menyatakan dalam firman-Nya bahwa satu-satunya Agama yang diridhoi Allah hanyalah Islam maka makna toleransi itu bukan bebas , tapi hanya sebatas mu’amalah saja, itupun jika mereka tidak mengganggu kita . Dibalik gagasan pluralisme lahirnya gagasan mengenai pluralisme (agama) sesungguhnya didasarkan pada sejumlah faktor . Dua diantaranya adalah: Pertama, adanya keyakinan masing-masing pemeluk agama bahwa konsep ketuhanannyalah yang paling benar dan agamanyalah yang menjadi jalan keselamatan.  Masing-masing pemeluk agama juga meyakini bahwa merekalah umat pilihan .
 Menurut kaum pluralis, keyakinan –keyakinan inilah yang sering memicu terjadinya kerenggangan , perpecahan bahkan konflik antar pemeluk agama . Karena itu menurut mereka diperlukan gagasan pluralisme sehingga agama tidak lagi berwajah ekslusif dan tidak  memicu konflik .
 Kedua, faktor kepentingan ideologis dari kapitalisme untuk melanggengkan dominasinya di dunia . Selain isu-isu demokrasi , hak asasi manusia dan kebebasan serta perdamaian dunia , pluralisme agama adalah sebuah gagasan yang terus disuarakan kapitalisme global yang digalang oleh Amerika Serikat untuk menghalang kebangkitan Islam . Karena itu jika ditinjau dari segi sejarah , faktor pertama bolehlah diakui sebagai alasan awal munculnya gagasan pluralisme agama . Namun  selanjutnya, faktor dominan yang memicu maraknya isu pluralisme agama adalah niat Barat untuk makin mengokohkan dominasi kapitalismenya,khususnya atas dunia Islam . Konflik sebagai alasan ?  memang benar dunia saat ini sarat dengan konflik .
                                       
Namun,tidak benar jika seluruh konflik yang terjadi saat ini dipicu oleh faktor agama . Bahkan banyak konflik yang terjadi lebih sering berlatar belakang ideologi dan politik.  Dalam skala internasional , konflik Israel-Palestina lebih dari setengah abad  misalnya,jelas bukan konflik antar agama (Islam ,Yahudi, Kristen ). Sebab toh dalam rentang sejarah yang sangat panjang selama berabad-abad ketiga pemeluk agama ini pernah hidup berdampingan secara damai dalam naungan Khilafah Islamiyah.

B.     Pluralisme Menurut Islam
Allah SWT berfirman:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan dan Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling bertakwa di sisi Allah (QS al-Hujurat [49]: 13).
Ayat ini menerangkan bahwa Islam mengakui keberadaan dan keragaman suku dan bangsa serta identitas-identitas agama selain Islam (pluralitas), namun sama sekali tidak mengakui kebenaran agama-agama tersebut (pluralisme). Allah SWT juga berfirman:
وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَمَا لَيْسَ لَهُمْ بِهِ عِلْمٌ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ
Mereka menyembah selain Allah tanpa keterangan yang diturunkan Allah. Mereka tidak memiliki ilmu dan tidaklah orang-orang zalim itu mempunyai pembela (QS al-Hajj:67-71).
Ayat ini menegaskan bahwa agama-agama selain Islam itu sesungguhnya menyembah kepada selain Allah SWT. Lalu bagaimana bisa dinyatakan, bahwa Islam mengakui
ide pluralisme yang menyatakan bahwa semua agama adalah sama-sama benarnya dan menyembah kepada Tuhan yang sama?
Dalam ayat yang lain, Allah SWT menegaskan:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللهِ اْلإِسْلاَمُ
Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam (QS Ali Imran [3]: 19).

Allah SWT pun menolak siapa saja yang memeluk agama selain Islam (QS Ali Imran [3]: 85); menolak klaim kebenaran semua agama selain Islam, baik Yahudi dan Nasrani, ataupun agama-agama lainnya (QS at-Taubah [9]: 30, 31); serta memandang mereka sebagai orang-orang kafir (QS al-Maidah [5]: 72).
Karena itu, yang perlu dilakukan umat Islam sesungguhnya bukan menyerukan pluralisme agama apalagi dialog antaragama untuk mencari titik temu dan kesamaan. Masalahnya, mana mungkin Islam yang mengajarkan tauhid (QS 5: 73-77; QS 19: 88-92; QS 112: 1-4) disamakan dengan Kristen yang mengakui Yesus sebagai anak Tuhan ataupun disamakan dengan agama Yahudi yang mengklaim Uzair juga sebagai anak Tuhan?! Apalagi Islam disamaratakan dengan agama-agama lain? Benar, bahwa eksistensi agama-agama tersebut diakui, tetapi tidak berarti dianggap benar. Artinya, mereka dibiarkan hidup dan pemeluknya bebas beribadah, makan, berpakaian, dan menikah dengan tatacara agama mereka. Tetapi, tidak berarti diakui benar.
Karena itu, yang wajib dilakukan umat Islam tidak lain adalah terus-menerus menyeru para pemeluk agama lain untuk memeluk Islam dan hidup di bawah naungan Islam. Meski dengan catatan tetap tidak boleh ada pemaksaan.
Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.

.(Fatwa MUI No. 7/ MUNAS VII/MUI/II/2005 tentang Pluralisme dan Sekularis Agama)[1]
Fatwa MUI ini mendapat kecaman keras dari mereka pendukung paham Pluralisme, untuk lebih memahami bagaimana paham ini di mata pendukungnya, kita simak berbagai pernyataan mereka, berikut ini:
a.       Nurcholis Majid, tokoh cendekiawan muslim
Dia menggambarkan agama-agama adalah roda, pusatnya adalah Tuhan, Nurcholis jaga menulis,”jadi, pluralism sesungguhnya dialah sebuah aturan Tuhan (sunatullah) yang tidak akan berubah, sehingga juga tidak mungkin dilawan atau diingkari.[2]
b.      Sukidi, aktivis Muhammadiyah yang sangat aktif menyebarkan paham pluralism agama
Menulis di Koran Jawa Pos (II/I/2004): “dan, konsekuensinya ada banyak kebenaran dalam tradisi dan agama-agama
Sebagai penguat dari argumentasi di atas, kalangan pluralis menyatakan bahwa keberagaman agama-agama dalam ajaran islam telah nyata dan jelas dinyatakan di dalam Al-Qur’an.[3] Beberapa ayat yang diketengahkan oleh kalangan ini

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ                                                                                                                        
“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang yahudi, orang-orang Nashrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian, dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari  Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati”
 (Qs. Al-Baqarah ayat 62)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ                                                                        
“Wahai sekalian orang-orang beriman, janganlah ada satu kaum di antara kamu merendahkan kaum yang lain, bias  jadi mereka (yang dipandang rendah) itu lebih baik dari mereka (yang memandang rendah) (Qs. Al-Hujurat ayat 11)

Munculnya banyak tokoh yang menyerukan pluralitas di kalangan sebagian dari para tokoh Islam menimbulkan reaksi penentangan dari bagian tokoh yang lain. Kaum anti pluralis ini menentang pandangan pluralis yang dianggap menyesatkan, terutama apa yang mereka tangkap sebagai berhubungan dengan relativisme kebenaran agama[4]. Ada alasan pokok penolakan sekaligus kritikan kaum anti pluralisterhadap kaum pluralis tentang plulisme agama
a.       Mereka tidak sepakat kepada pandangan kaum pluralis bahwa pluralisme agama menjunjung tinggi toleransi, tetapi justru kaum pluralis yang tidak toleran karena mereka terjebak pada klaim paling benar terhadap kaum anti pluralis.
b.      Pluralisme tidak membenarkan penganut atau pemeluk agama lain untuk menjadi dirinya sendiri , atau mengekspresikan jati dirinya secara utuh, seperti mengenakan simbol-simbol keagamaan, jadi wacana pluralisme sebenarnya merupakan upaya penyeragaman (uniformity) atau menyeragamkan segala perbedaan dan keberagaman agama.
c.       Adanya pemaksaan nilai-nilai budaya barat, terhadap  Negara-negara di belahan dunia bagian timur, dengan berbagai bentuk dan cara, dari embargo ekonomi, sampai penggunaan senjata dan pengerahan militer secara besar-besaran seperti yang tengah menimpa Irak saat ini. Jadi sebenarnya mereka tidak toleran.
Kaum anti pluralis juga menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk menyanggah kaum pluralis
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللهِ اْلإِسْلاَمُ
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah islam”
 (Qs. Al-Imran ayat 19).
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ                                                                      
                                                                                   
Barang siapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”
 (Qs. Al-Imran ayat 85)
Dari Abu Abdirrohman Abdulloh bin Umar bin Khoththob rodhiyallohuanhuma, dia berkata “Aku pernah mendengar Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda: ’Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu: Bersaksi tiada sesembahan yang haq kecuali Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh, menegakkan sholat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke Baitulloh, dan berpuasa pada bulan Ramadhan.”(HR.Bukhori dan Muslim)[5]

Jadi dari kutipan ayat Al-Qur’an dan hadist diatas, sudah jelas bahwa pluralisme agama adalah ajaran yang bertolak belakang dengan ajaran Islam sendiri meskipun kaum pluralis juga menggunakan ayat Al-Qur’an untuk memperkuat argumennya,hal ini hendaknya menjadi sebuah renungan untuk kita.

C.    Gender
Sebelum mengartikan kata Gender harus dipahami perbedaannya dengan Sex kemudian dikemukaakan konsep Islam tentang Gender .
Menteri Urusan Peranan Wanita dengan ejaan ‘jender’ . Jender diartikan sebagai penafsiran yang bersifat mental (interpretasi mental) dan budaya (cultural) terhadap perbedaan kelamin , laki-laki perempuan . Jender  biasanya dipergunakan untuk menunjukkan pembagian kerja yang tepat bagi laki-laki dan perempuan.[6] .
Mansoer Fakih menjelaskan secara detail tentang jender bahwa sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial dan kultural . Misal perempuan dikenal lemah dan laki-laki dikenal kuat tapi ada juga yang sebaliknya [7].
Terbentuknya Gender Differences (perbedaan gender) dikarenakan oleh beberapa hal  diantaranya, dibentuk, disosialisasikan, diperkuat, bahkan konstruksi secara sosial/kultural melalui ajaran agama atau  Negara. Perbedaan gender tersebut ternyata
                                                                       
mengantarkan ketidakadilan gender. Nah ketidakadilan yang dilahirkan oleh perbedaan gender inilah sesungguhnya yang sedang digugat.

Dalam Islam sendiri tidak pernah mentolerir adanya perbedaan/perlakuan diskriminasi diantara umat manusia. Adapun prinsip kesetaraan tersebut adalah:
-Perempuan dan laki-laki sama sebagai hamba Allah
-Perempuan dan laki-laki sama sebagai Khalifah di bumi
-Perempuan dan laki-laki sama berpotensi meraih prestasi

Tapi mengapa muncul ketidakadilan terhadap perempuan dengan dalil agama?
Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya:
a. Keyakinan bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki, sehingga perempuan dianggap sebagi mahluk kedua yang tidak mungkin ada tanpa kehadiran laki-laki
b. Keyakinan bahwa perempuan sebagai sumber dari terusirnya manusia (laki-laki)  dari syurga, bahkan lebih  jauh lagi perempuan dianggap sebagai sumber  malapetaka.

Al-qur’an sendiri tidak mengajarkan diskriminasi antara laki-laki dan perempuan sebagai manusia, sebagaiman dalam firman Allah dalam  Q.S. An-Nisa’ 34
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا                                                                                                           
Artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

                                                                                          
Jadi, persamaan ini memang ada dalam Islam, tetapi tidak sam dengan persamaan yang dipersipsikan oleh orang-orang Barat. Karena persamaan gender dalam Islam adalah penghormatan terhadap kaum wanita yang lebih dikenal dengan taklif syar’i dan inilah hakekat persamaan dalam Islam . Sebagaimana yang tercantum dalam Q.S. At-Taubah :71
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ                                                                                    

Artinya: Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Ayat ini menjelaskan bahwa adanya persamaan hak antara laki-laki  dan   perempuan , tetapi bukan berarti persamaaan secara mutlak. Dan tentunya harus sesuai dengan Al-qur’an dan Hadits serta tidak mengekor pada budaya-budaya Barat yang jelas-jelas melenceng dari Al-qur’an dan Hadits .
Demikian uraian singkat ini yang bisa kami jelaskan, semoga bermanfaat dan dapat memperkaya pengetahuan kita. Dan hanya pada Allah SWT jualah kita mohon petunjuk.  Wallahua’lam bis Showab..........












Bab III
PENUTUP

Alhamdulillah telah kami selesaikan makalah ini, semuanya adalah kehendak Allah
Kami meminta maaf bila dalam penulisan makalah terdapat kesalahan . Mungkin ini yang dapat kami paparkan tentang makalah yang berjudul “ Pluralisme dan Gender “ semoga dapat bermanfaat kepada para pembaca .
Mungkin makalah ini dibuat sebagai salah satu syarat untuk memenuhi belajar  Mata Kuliah Pengantar  Studi Islam, yang bertema karena perlu kita ketahui betapa pentingnya kita mengetahui tentang isu-isu aktual seperti “Pluralisme dan Gender”  maka dari itu disusunlah makalah ini untuk mengetahui lebih luasnya tentang itu. Apabila ada kesalahan dalam penyusunan makalah ini harap dimaklumi karena kita masih dalam tahap belajar.
Saran dan kritik yang membangun sangat kami nantikan !












































                                                                       




















[1] Mundzirin Yusuf dkk Islam dan Budaya Lokal, (Yogyakarta; Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2005), hlm30
[2] Nurcholis Madjid, Islam Doktrin & Peradaban,(Jakarta; Paramadina,1995)hlm XX VII
[3] Syahrudin Ahmad, Mengungkapkan Kesatuan ruh Agama-agama, (Palu; Lanti Palu 2004) hlm 20
[4] Dimata kaum anti pluralis, paham pluralism merupakan pengakuan terhadap kebenaran semua agama, dan menganggap kebenaran agama itu relatif
[5]  Kumpulan & Referensi Belajar Hadits (H.R Bukhori & Muslim)
[6]  Kantor Menteri Negara Urusan Peranan Wanita, Pengantar Tehnik Analisis Jender (Jakarta: Sekretaiat Kantor Menteri Agama Urusan Peranan Wanita, , 1992), III:3.
[7]  Mansoer Fakih, Analisis Jender dan Transformasi  Sosial, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1986),
hlm.8-9.

0 komentar:

Posting Komentar

Reaksi

Labels

 
;